Pengendalian Pencemaran Lingkungan Air Dan Tanah

PENDAHULUAN
Pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa resiko. Dapat dilihat disekitar lingkungan, misalnya sungai dibendung. Dengan bendungan itu didapatkan manfaat listrik, bertambahnya air pengairan dan terkendalinya banjir. Namun juga ada resikonya, antara lain terganggunya sawah, tergusurnya penduduk dan kepunahan jenis tumbyhan dan hewan. Kayu dalam hutan ditebang, devisa dalam jumlah besar didapatkan. Sebaliknya resikonya kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi, rusaknya tata air dan terjadiinya padang alang-alang. Pasangan manfaat dan resiko tidaklah terpisah. Sehingga baiknya manfaat namun resiko harus diperhitungkan secara berimbang.
Adanya pembangunan berarti selalu menimbulkan perubahan yang dapat menimbulkan perubahan dampak (impact), baik negatif maupun positif. Demikian pula halnya pembangunan di suatu daerah misalnya akan menimbulkan dampak terhadap air dan tanah, tata guna lahan, serta tata ruang di daerah tersebut. Oleh sebab itu perlu konservasi akibat dampak negatif dari pembangunan. Pengendalian pencemaran lingkungan air dan tanah perlu mendapat perhatian sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN AIR
Air memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Penyediaan air minum yang bersih serta sistem pembuangan limbah yang memadai merupakan lingkungan sehat merupakan hal penting bagi kehidupan. Meningkatnya jumlah penduduk, berkembangnya kegiatan industri, semakin banyaknya penutupan permukaan tanah dengan perkerasan, serta semakin tingginya standar hidup, seperti penggunaan mesin cuci, pencucian mobil dan sebagainya, telah meningkatkan jumlah kebutuhan air. Sebagai akibatnya sistem hidrologi perkotaan maupun perdesaan berubah, produksi limbah cair juga meningkat, yang selanjutnya diikuti dengan adanya polusi air. Setiap tahun, sekitar 450 km3 limbah cair dari industri, pembangkit listrik dan rumah tangga di seluruh dunia diestimasikan mengalir dalam sungai, dan 600 km3 air kotor yang perlu dibersihkan sebelum air tersebut dapat dipakai lagi (Clarke,1991). Khususnya di negara berkembang, masalah penurunan jumlah air bersih sebagai akibat dari meningkatnya pembangunan industri dan perumahan menjadi masalah utama. Diestimasikan bahwa hanya 25 % dari 1,5 milyard penduduk urban di negara berkembang mempunyai akses terhadap air minum yang aman (Caimes, 1993).
Bahkan akibat tingginya polusi air, banyak kota mendatangkan air dari tempat lain yang cukup jauh, sehingga diperlukan pembangunan infrastrukturnya seperti reservoir, pipa saluran, pompa air tanah, dan sebagainya yang cukup mahal. Sebagai contoh, kota New York hanya memakai 5% dari air lokalnya, sedang kekurangannya didatangkan dari sistem reservoir yang jaraknya 200 km (Houghton dan Hunter,1994). Daerah wisata Nusa Dua di Bali perlu mendatangkan air bersih untuk kebutuhan hotel-hotel dqari daerah kota Denpasar yang jaraknya cukup jauh, karena air tanah di sekitar Nusa Dua telah terkontaminasi air laut (Rahmi,1992).

Pemompaan air tanah yang terus menerus, selain menurunkan air muka tanah juga telah menurunkan permukaan tanah, dimana pemompaan tersebut dilakukan, meningkatkan biaya pemompaan, serta masuknya air laut kedalam tanah. Di daerah sekitar kota Beijing, pemompaan yang terlalu banyak dilakukan selama beberapa tahun telah mengakibatkan penurunan muka air tanah sedalam 4 meter, hanya dalam waktu satu tahun. Sedangkan penurunan permukaan tanah dapat merusak bangunan, jalan, rel kereta api dan jaringan pemipaan, yang perbaikannya memerlukan biaya banyak, intrusi air laut, yang dapat terjadi apabila muka air tanah lebih rendah dari muka air laut, telah banyak dialami kota-kota dekat pantai, termasuk di Indonesia. Di Jakarta, banyak rumah dan bangunan komersial tidak dapat lagi memakai air tanah untuk minum karena adanya intrusi air laut. Di daerah Kuta, Bali, air asin telah mencemari air tanah sejauh 2 km dari pantai( Rahmi, 1992)

Masalah banjir sering dihadapi kota-kota di negara berkembang. Pembangunan kota pada umumnya telah mengubah permukaan tanah dan vegetasi menjadi permukaan tertutup buatan manusia, seperti perkerasan semen, aspal, batu bata, dan berbagai material keras lainnya, sehingga menghambat dan mengurangi pengaliran air hujan atau luapan air sungai kedalam tanah. Akibatnya air hujan atau luapan air sungai yang ada di permukaan mengalir semakin cepat. Drainase kota terpaksa menampung aliran air tersebut, dan karena kapasitasnya terlalu kecil atau kondisinya yang buruk, maka aliran air tersebut menjadi tak terkontrol dan berubah menjadi banjir.

Di banyak kota di negara berkembang, banjir kejadian rutin setiap musim hujan, dan biasanya penduduk miskin yang merasakan karena banyak yang bertempat tinggal di daerah padat dan rawan banjir. Di kota Meksiko, sebanyak 1,5 juta penduduk tinggal di bantaran kering danau Texcoco yang selalu banjir dan tergenang air di setiap musim hujan ( Clarke, 1991). Di Jakarta, banjir yang terjadi setiap tahun selalu menggenangi kampung-kampung di sepanjang sungai Ciliwung.

Masalah lain yang dihadapi kota termasuk pedesaan adalah polusi air. Polusi air dapat mempengaruhi fungsi ekosistem air, kesehatan manusia, industri, transportasi, estetika, serta nilai kebutuhan dari sumber air. Banyak sungai yang mengalir melalui area urban mengandung berbagai polutan dari dari industri, termasuk minyak, senyawa phenol, sianida, arsen, logam berat, hidrokarbon khlorinasi, nitrat dan sulfat. Sangat sulit untuk mengetahui semua jenis dan jumlah polutan yang dikandung. Begitu juga dengan polusi tanah yangn terjadi didaerah urban, seperti pendapat Odum (1989) bahwa kontaminasi air tanah merupakan bencana, sebab sekali terkontaminasi sangat sulit dan mungkin tidak dapat dibersihkan seluruhnya.
Berikut menurut Mc Pherson(1974) menunjukkan faktor utama penyebab penurunan kualitas air diperkotaan , baik air tanah maupun air permukaan adalah :
  1. Erostanah i selama kontruksi bangunan
  2. Limbah industri.
  3. Banjir.
  4. Kontaminasi air hujan dipermukaan tanah atau jalanan.
  5. Tumpahan minyak dan bahan bahan kimia.
  6. Kontaminasi air akibat kegiatan pertambangan

Disamping itu polutan yang berasal dari limbah domestik manusia, seperti air bekas cucian, mandi, masak, sampah, serta kotoran manusia yang dibuang ke sungai, sering sebagai penyebab utama polusi air sungai yang mengalir melalui daerah urban. Kota merupakan sumber utama masalah penurunan kwalitas air permukaan, khususnya air sungai, sementara perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap pembuangan limbah perkotaan masih kurang.

Polusi air merupakan sumber dari berbagai penyakit, dan apabila air sungai tercemar limbah industri secara berat, air dapat menjadi racun yang mematikan organisma air dan bahkan manusia. Penyakit-penyakit yang disebabkan oleh bakteri (misalnya gastroenteritis, tipus, kolera), virus (misalnya disentri amuba) dapat terjadi apabila air terkontaminasi oleh kotoran manusia dan hewan. Masalah kesehatan yang diakibatkan oleh mikro organisme patogen yang dikandung oleh air terkontaminasi banyak dialami oleh penduduk kota di negara berkembang. Banyak penyakit yang disebut diatas merupakan penyakit endemik, sebagai akibat dari kurangnya infrastruktur penyediaan air bersih dan pembuangan limbah (WCED, 1987). Penjelasan berikut menunjukkan beberapa kota dinegara berkembang termasuk Jakarta yang belum dapat menangani limbah padat atau sampahnya secara menyeluruh.

Antara tahun 1981 dan 1991 jumlah penduduk kota secara global yang tidak mempunyai akses terhadap vasilitas sanitasi meningkat menjadi 81 juta orang, sedang di banyak kota dinegara berkembang penanganan limbah domestik sangat sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali (Tolba dan El Kholy, 1992), serta adanya kecenderungan untuk memakai sungai sebagai pembuangan limbah. Di banyak kota , limbah industri dan limbah domestik dibuang di tempat yang sama. Apabila dijumpai beberapa ikan diperairan mati, hal ini merupakan tanda adanya masalah kekurangan oksigen, yang artinya air telah tercemar secara berat .

Kondisi limbah padat dibeberapa kota dinegara berkembang, seperti :

  1. Dar es Salaam : Hampir dua pertiga limbah padat baik dari kawasan umum maupun kawasan komersial masih belum dapat tertampung.
  2. Guatemala City : 1.100 ton sampah menumpuk tiap hari, dan hanya 750 ton yang ditampung baik oleh pihak pemerintah ataupun perseorangan, serta sisanya menumpuk mengelilingi kawasan kota.
  3. Jakarta : Kurang lebih 80% dari sampah dialokasikan pada penampung terbuka. Sebagian dibakar, tertimbun, dibiarkan pada area terbuka, terbuka pada saluran drainase, kanal, sungai sehingga menyumbat saluran serta dapat mengakibatkan banjir pada musim hujan.
  4. Katowice : Diperkirakan 70% dari penduduk komunitas Voivodeshep mampu menangani limbah sampah dengan baik, dengan liputan 0-100% pada kota dan 0-22% pada komunitas lainnya. Pada kaawasan Voivodeshep terdapat 45 tempat penampungan sampah yang dikelola oleh pemerintah, tak satupun pasa tempat tersebut mempekerjakan tenaga kesehatan.
  5. Port-au-Prince : Hanya 37% dari limbah padat yang dapat tertampung,. Penduduk yang kebanyakan tinggal di pinggir sungai membuang sampahnya di sungai-sungai. Ditempat lain sampah-sampah dibakar langsung didekat perumahan mereka tinggal. Asap yang terjadi dari pembakaran yang tidak sempurna tersebut menyebabkan polusi udara yang cukup berat.
  6. Sao Paolo : Hampir 95% perumahan pada kawasan Metropolitan Sao Paolo memperhatikan bahwa sampah-sampah sudah tertampung dengan baik. (Sumber : TheWorld Bank, 1995).

Fasilitas pembuangan limbah biasanya hanya dapat ditemui di perumahan kelas menengah keatas, daerah pemerintahan dan komersial (Hardoy dan Satterwaite, 1989). Hanya 2% penduduk di Bangkok mempunyai akses ke sistem pembuangan limbah, serta rata-rata sepertiga jum;lah penduduk terpaksa membeli air bersih karena tidak memiliki akses ke suplay air bersih (Sivaramakrishnan dan Green, 1986). Masalah-masalah ini membawa dampak kepada manusia dan limgkungan kota, seperti :

  1. Terbatasnya penyediaan sumber air untuk kehidupan urban baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
  2. Banjir di daerah urban.
  3. Pembuangan limbah yang mencemari air.
  4. Perubahan iklim mikro

Dalam menentukan arah kebijakan di bidang pengelolaan air sepertii misalnya program penyediaan sarana air bersih perlu mengutamakan koordinasi lintas sektoral secara terpadu untuk mengantisipasi munculnya tumpang tindih dengan kebijakan sektor lain seperti lingkungan hidup. Disamping juga perlu mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, sehingga kebutuhan air yang terkontaminasi oleh polutan untuk warga dapat tercukupi. Bentuk kebijakan dan strategi yang terpadu sangat diperlukan dan dapat dirumuskan melalui peraturan daerah(perda) guna mendukung konservasi air sungai dan sumber daya manusia dalam rangka pengembangan pengelolaan air sebagai upaya memenuhi hajat hidup orang banyak.

Pengembangan pengelolaan air dimasa mendatang perlu dipikirkan perangkat peraturannya, mengingat sekarang ini telah memasuki era otonomi daerah. DPRD sebagai mitra pemerintah di era otonomi daerah saat ini mempunyai beberapa fungsi diantaranya memberikan dorongan pemerintah untuk mengadakan kerjasama antar daerah disekitarnya. Kerjasama antar daerah yang merupakan kebijakan khususnya yang menyangkut tentang pengelolaan air, perlu disosialisasikan secara terus menerus dan berkesinambungan dengan harapan agar diketahui dan dipahami oleh setiap warga. Bebarpa tujuan diadakannya sosialisasi dalam rangka menjalin kerjasama antar daerah, untuk pengembangan dan pengelolaan air, termasuk di dalamnya program penyediaan sarana air bersih melalui konservasi air adalah :

  1. mencari solusi agar sungai tidak menjadi tempat pembuangan limbah cair dan penampungan limbah rumah tangga.
  2. untuk mendapatkan masukan dalam menyusun strategi, taktik dan action plan guna mengemban visi mengolah air sungai menjadi air bersih.

Jika tujuan tersebut tercapai maka akan timbul kesadaran dan masyarakat untuk berperan serta memberikan kontribusi dalam menentukan arah kebijakan pengembangan pengelolaan air melalui konservasi air.
Dengan kondisi tersebut sudah saatnya dilakukan perubahan pola pengelolaan sumber daya air dari semula berbasis pemerintah menjadi berbasiskan masyarakat. Ada beberapa hal yang mendasari urgensi perubahan tersebut :

  • Pertama, pengelolaan sumberdaya alam termasuk air sebagaimana dinyatakan dalam konstitusi negara ini seharusnya ditujukan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
  • Kedua, dalam Undang-Undang No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 5 ayat 3 juga telah disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Ketiga, peralihan pola pengelolaan sumberdaya air menjadi berbasiskan masyarakat memiliki beberapa keuntungan praktis, diantaranya memperbesar dukungan dan ketaatan publik atas keputusan-keputusan tentang menajemen sumberdaya air.

Pola pengelolaan berbasis masyarakat ini mau menyelaraskan tiga aspek penting dalam pengelolaan air :

  • aspek sosial/ekuitas : orang berhak mendapatkan layanan air bersih
  • aspek ekonomis : memaksimalkan penggunaan air
  • aspek lingkungan : menjaga kelestarian lingkungan yang mendukung kelestarian keberadaan air

10 prinsip yang perlu dipatuhi bila benar-benar ingin melakukan pembaharuan dalam pengelolaan air :

  • Air milik bumi dan seluruh spesies
  • Air harus diberikan dimana dan kapanpun itu mungkin
  • Air harus dihemat sepanjang masa
  • Air yang tercemar harus diperbaiki
  • Air paling baik dilindungi dalam daerah tangkapan air yang alami
  • Air adalah milik publik, harus dijaga oleh seluruh tingkat pemerintahan
  • Akses pada persediaan air bersih yang memadai adalah hak asasi manusia
  • Pengelolaan air yang terbaik adalah di tangan masyarakat dan warga lokal
  • Publik harus berpartisipasi sebagai rekan yang sederajat dengan pemerintah untuk melindungi air
  • Kebijakan globalisasi ekonomi adalah hambatan bagi kelestarian air.

Pada umumnya permasalahan yang terjadi pada suatu daerah aliran sungai ada 3 (tiga) macam yaitu :

  • melimpahnya air sungai yang biasa disebut banjir
  • berkurangnya air yang disebut kekeringan
  • mutu/kualitas air yang disebut pencemaran air

PEGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN TANAH
Tanah adalah hasil transformasi zat-zat mineral dan organic pada permukaan daratan dibawah pengaruh faktor lingkungan yang bekerja selama waktu sangat panjang dan memiliki organisasi dan morfologi tertentu ( Schroeder, 1984 cit Tejoyuwono N, 1989). Dalam kehidupan selalu ada sangkut pautnya dengan tanah, tataguna lahan, dan tata ruang. Seperti pembangunan gedung, pabrik, jalan, serta perindustrian dan sebagainya, baik tanah sebagai sumberdaya maupun sebagai tataruang.

Banyaknya jenis penggunaan tanah meningkat sejalan dengan tingkat kebutuhan hdup manusia dan tingkat teknologinya. Pada waktu manusia masih hidup dalam tingkat teknologi yang rendah dan tingkat kebutuhan yang belum banyak pola penggunaan lahanpun masih sederhana. Dengan bertambahnya kebutuhan hidup manusia dan berubahnya kebudayaan manusia maka semakin banyak pola penggunaan lahan. Semakin berkembangnya tingkat teknologi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia terjadi pula perubahan dalam penggunaan lahan. Pola penggunaan lahan dipengaruhi oleh tingkat kegiatan, teknologi dan jumlah manusia.

Tanah secara garis besar dapat dibagi 2 golongan apabila dilihat dari penggunaan/pemanfaatannya yaitu :

  1. untuk tujuan pertanian
  2. untuk tujuan non pertanian

Dalam usaha pertanian tanah mempunyai fungsi utama sebagai sumber penggunaan unsur-unsur hara yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman dan sebagai tempat tumbuh dan berpegangnya akar serta tempat penyimpanan air yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup tumbuhan.

Tanah sebagai sumberdaya yang digunakan untuk keperluan pertanian dapat bersifat sebagai sumberdaya yang dapt pulih kembali ( renewable) dan dapat pula sebagai sumberdaya yang habis (exhangtible)( Prihadi santosa, 1991).

Penggunaan lahan sebagai sumberdaya non pertanian antara lain adalah untuk keperluan industri dan pemanfaatan ruang . Di dalam tanah terkandung bermacam-macam unsur kimia yang sangat berguna untuk bahan industri yang menghasilkan barang kebutuhan manusia. Peningkatan penggunaan lahan sebagai sumberdaya untuk keperluan industri initergantung dari kemajuan tingkat teknologi dan pengetahuan manusia. Makin tinggi tingkat pengetahuan dan teknologi manusia semakin banyak jenis industri yang dapat diusahakan.

LAHAN DAN LINGKUNGAN
Lingkungan atau kepanjangannya lingkungan hidup, ialah keseluruhan keadaan luar ,tempat suatu organisme ,masyarakat atau obyek berada yang melingkup dan mempengaruhi keberadaan organisme , masyarakat atau obyek itu. Menurut ekologi lingkungan hidup ialah habitat.

Lingkungan terbentuk oleh sejumlah komponen yang saling berinteraksi ,interaksi ini membentuk watak dan perilaku lingkungan. Maka lingkungan merupakan suatu sistem yang didalamnya berlangsung sebagai proses alih rupa (transformations) dan alih tempat (translocations) yang dibangkitkan oleh pertukaran energi dan bahan antar komponen lingkungan.

Dalam keadaan mantap interaksi antar komponen lingkungan berlangsung secara konpensatif. Usikan memberikan dampak yang menggoyahkan nasabah konpensatif (Conpensatory relationships) latar komponen lingkungan. Makin kuat nasabah ini, lingkungan makin tahan terhadap dampak usikan.

Memilih pengertian lahan dan lingkungan maka ada kemiripan hakekat antara keduanya. Sehubungan ini lingkungan dapat dipakai sebagai istilah konsepsional mengenai tapak tinggal (habitat) makhluk pada umumnya, dan pada manusia khususnya, sedangkan struktur lahan bersifat nyata, komponen- komponennya dapat tersidik secara jelas.

DAMPAK PEMBANGUNAN
Kegiatan pembangunan selalu mengakibatkan perubahan atas lingkungan. Perubahan itu terjadi karena keperluan meningkatkan produktifitas sumber daya, menganeka ragamkan hasil produksi, memperbaiki tata ruang atau sistem peruntukan sumber daya, memasukkan fungsi konservasi dan sebagainya. Akan tetapi tidak semua perubahan berarti pembangunan adalah kegiatan yang mendatangkan perubahan yang progesif.

Telah dikemukakan bahwa pembanguna tentu membawa perubahan karena hal ini memang tersirat dalam tujuannya. Sedangkan perubahan selalu berarti usikan. Dalam kaitannya dengan lingkungan atau kehidupan manusia/ uasikan biasa disebut dampak. Dampak dapat bersifat ( I )Luas, mengenai banyak komponen lahan-lahan secara serentak, atau terbatas, mengenai satu atau beberapa komponen saja, ( II ) mendalam, mengenai sifat-sifat komponen lahan, dan hanya dangkal saja, atau ( III ) menjalar ke tempat-tempat lain,atau hanya terbatas setempat saja yang langsung terkenal.

Ada dampak yang dinilai positif kalau berakibat memperbaiki keadaan. Suatu dampak nilai negatif apabila berakibat buruk atas keadaan. Ada dampak yang dinilai terkait pada cara menjalankan nilai kegiatan (nilai aktual). Nilai potensial antara lain terdapat dalam penghutanan. Nilai potensial negatif misalnya, terdapat dalam pabrik kimia. Nilai aktual positif antara lain terdapat dalam bercocok tanam dengan azas pengawetan tanah dan air, sedangkan berladang dengan daur terlalu pendek mengandung nilai aktual negatif. Tanaman yang diusahakan bersifat netral. Yang memberikan dampak adalah cara mengusahakan tanaman itu. Maka tidak benar bahwa, ketela pohon merusak tanah sebagai mana dituduhkan orang. Yang merusak adalah orang yang mengusahakan ketela pohon secara tidak benar, atau orang lain yang memaksa petani berbuat salah.

Dampak yang dibuat netral oleh alam sendiri karena alam memiliki mekanisme penangkal. Misalnya, penyangga (buffer). Dampak dapat dibuat netral oleh alam sendiri karena alam memiliki mekanisme penangkal. Misalnya tanah mempunyai fungsi tambahan penting selalu menyaring, penyangga (buffer), dan pengubah zat ataun bahan berbahaya, dan dengan demikian melindungi manusia terhadap akibat pencemaran oleh industri modern(schroeder 1984). Tanah dapat menyaring sisa-sisa padat dan pencemaran potensial yang mengandung zat-zat beracun, sehingga tercegah masuk kedalam air tanah. Dengan gaya sangganya, tanah menyerap zat-zat berbahaya yang larut dalam air. Bahan pencemar organik didalam tanah diuraikan oleh jasad-jasadf renik yanghidup dalam tanah menjadi senyawa-senyawa yang tidak berbahaya. jadi, tanah dapat menjalankan fungsi sanitasi lingkungan.

Penetralan dampak dapat juga dikerjakan dengan teknologi. Misalnya, pebrik dilengkapi dengan sistem penghancur limbah, atau pengolahan limbah menjadi bahan yang tidak berbahaya, bahkan mengubahnya menjadi bahan yang berguna. Kegiatan yang berpotensi mendampak berat dan atau penting atas tanah, lahan dan pengalokasian penggunaan lahan terkelompok terjadi empat golongan, yaitu ( 1 ) pertanian (termasuk perhutanan),( 2 ) pemukiman, ( 3 ) pertambangan, dan ( 4 ) industri. Masing-masing mempunyai kekhususan pola dan ragam dampak. Dampak atas tanah ditinjau dari sudat akibatnya atas harkat tanah untuk pertanian. Kriterium ini dipilih mengingat pertanian , dibanding dengan bentuk penggunaan lahan yang lain menuntut persyaratan keadaan tanah secara paling ketat dan paling terinci. Ini berarti bahwa pertanian itu paling berkepentingan dengan persoalan dampak atas tanah. Telah dikatakan dalam bab terdahulu bahwa dilihat dari segi fungsi lahan, tanah merupakan komponen lahan terpenting. Maka persoalan dampak atas lahan juga ditinjau dari segi kepentingan pertanian. Setelah pertanian, pemukiman berkepentingan besar dengan keadaan lahan, maka Kriteria pemukiman ditambahkan pada ditinjau tentang dampak atas lahan. Tidak hanya dilihat dari segi fungsi lahan saja tanah itu menjadi komponen lahan terpenting,akan tetapi dari sudut AMDAL pun demikian. Hal ini dapat dimengerti dengan memperhatikan fakta-fakta sebagai berikut :

  1. Dibanding dengan komponen-komponen lahan yang lain , tanah bersifat jauh lebih rentan terhadap dampak penggunaan lahan.
  2. Vertilitas tanah dalam ruang lebih banyak dari pada iklim dan geologi, dan di daerah yang vertibilitasnya timbulnya tidak menyolok pun tanah masihdapat memperlihatkan keanekaan secara jelas (misalnya dataran banjir).
  3. Bersama dengan iklim, tanah menjadi unsur habitat utama bagi flora dan fauna .
  4. Tanah merupakan sumber daya bergatra majemuk, sehingga bermanfaat bagi beraneka ragam kepentingan ,dan justru karenaini bangkitlah persaingan penggunaan lahan yang membawa bermacam-macam dampak yang merugikan,dan
  5. Hidup dan kehidupan manusia bergantung mutlak pada tanah.

Untuk menganalisis dampak penggunaan lahan diperlukan jumlah parameter yang dipilih dari sifat-sifat tanah atau atribut pola penggunaan lahan, yang memenuhi syarat-syarat :

  1. Peka terhadap usikan /dampak kegiatan penggunaan lahan .
  2. Pengupap watak dan perilaku hakikat tanah atau kinerja(performance) system atau penggunaan lahan.
  3. Cocok untuk nilai mutu tanah atau kelayakan pola penggunaan lahan .
  4. Sedapat-dapat merupakan “state variable”, yaitu variable yang secara tersirat berisi informasi tentang sejumlah sifat atau atribut diagnostic yang lain,dan
  5. Mudah dipantau.

Sifat -sifat tanah yang baik untuk dijadikan parameter dampak penggunaan lahan tercantum dalam daftar I. Dalam daftar ini dipilihkan dampak setempat dan daftar import (masuk dari tempat lain ).
Atribut pola penggunaan lahan yang baik untuk dijadikan parameter dampak penggunaan lahan ialah :

  1. Efektivitas total penggunaan lahan menurut perimbangan intensitas penggunaan lahan dengan daya dukung yang tersediakan.
  2. Efisiensi total penggunaan lahan menurut perimbangan masukan teknologi untuk mencegah degradasi lahan dengan manfaat yang diperolah dari penggunaan lahan.
  3. tingkat dan kepentingan dampak yang potensial dan aktual.

Mudah dimengerti bahwa parameter tanah sangat membantu penafsiran parameter pola penggunaan lahan. Keadaan tanah menjadi salah satu petunjuk pentung mengenai tingkat dan keepentingan dampak.

Kalaupun terjadi ekspoor atau impor dampak lewat sistem tanah, prosesitu berjalan lambat sekali. Dampak akan ,menjalar cepat apabila lewat sistem air berupa aliran limpas (runoff) dan sungai, atau lewat udara. Maka memantau sifat-sifat air akan sangat berguna untuk dapat memperoleh peringatan dini mengenai dampak penggunaan lahan. Aliran air juga dapat di manfaatkan untuk penginderaan jauh dampak yang sedang berlangsung didaerah hulu. Parameter keadaan air yang penting ialah :

  1. DHL
  2. SAR (nisbah jarapan Na pengukuran alkalinitas atau soliditas)
  3. pH
  4. BOD (kebutuhan oksigen hayati), pengukuran kekahatan oksigen bebas bagi kehidupan hayati, petunjuk taraaf pencemaran oleh limbah organik.

Secara ringkas, analisis dampak penggunaan lahan memerlukan perangkat :

  1. parameter diagnostik mengukar tingkat usikan / dampak
  2. nilai ambang kemantapan sistem dengan tumpuan teknologi sepadan sebagai baku fungsi optimum sistem
  3. gejala mengajak sumber usikan /dampak untuk :
  • memilahkan dampak setempat dan dampak impor
  • mengenali watak dan perilaku kegiatan penggunaan lahan yang menjadi pembangkit utama dampak.

Pada asasnya pertanian tidak menimbulkan dampak atas tanah atau lahan karena sistem produksinya mengikuti kaidah alam (dampak potensial netral). Pertanian menggunakan tanaman dan ternak sebagai pengolah energi dan penghasil bahan produksi, dan energi yang di olahnya ialah energi matahari.

Yang dapat membangkitkan dampak ialah cara menjalankan pertanian (dampak aktual). Secara hakiki industri pembuatan (manufacturing) merupakan suatu kegiatan yang menimbulkan dampak karena energi yang diolah atau dipakai adalah energi fosil, dan limbahnya bersifat asing bagi lingkungan (dampak potensial negatif). Pertambangan berdampak potensial negatif karena limbahnya dan pengusikan kuat atas habitat asli.

Teknologi yang diterapkan pada pertanian berbeda fungsi dangan yang diterapkan pada industri, pertambangan, atau pemukiman. Taknologi pertnian berfungsi mencegah terjadinya dampak aktual negatif. Jadi, disini diterapkan sebagai peranti ( defice ) intervensiterhadap hakekat kegiatan. Jadi, dampak pertanian dapat ditanggulangi dengan jalan dilakukan kegiatan sesuai dengan asas pertanian. Dalam hal industri, pertambangan dan pemukiman dampaknya dapat ditanggulangi dengan jalan melengkapi kegiatan gengan tindakan pengamanan. Maka menaggulangi dampak pertanian secara nisbi lebih mudah dari pada menanggulangi dampak industri, pertambangan dan pemukiman.

PENUTUP

  • Pengembangan pengendalian pencemaran lingkungan air termasuk program peyediaan sarana air bersih perlu dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap semakin tingginya tingkat kebutuhan air bersih.
  • Kebijakan dalam pengembangan air dan pemanfaatan tanah melalui kerja sama antar daerah perlu ditindaklanjuti dengan perangkat peraturannya.
  • Konservasi Daerah Air Sungai (DAS) merupakan salah satu bentuk alternatif yang dapat dipertimbangkan sebagai strategi dalam pengembangan pengelolaan air guna pemenuhan air yang berkualitas bagi masyarakat.
  • Kajian terhadap konservasi Daerah Air Sungai (DAS) dan kajian tata ruang sangat diperlukan dengan menjalin koordinasi lintas sektoral yang terkait dan kerja sama antar daerah, sehingga akan menghasilkan suatu kebijakan di bidang pengembangan dan pengelolaan air secara terpadu.Sosialisasi kebijakan di bidang pengembangan dan pengelolaan air dan tata ruang sangat diperlukan, mengingat sosialisasi merupakan sarana yang efektif dalam menjalin komunikasi dua arah antara penyelenggara pemerintahan dengan masyarakat, yang gilirannya akan menciptakan iklim yang kondusif.

Daftar Pustaka :

Caimes, L, 1993. Water Resources: Planning for Sustainable Water Use.
Urban Future, 3,1.

Clarke, R. 1991, Water: The International Crisis, London : Earthscan.

Havengeld, H. Dan De Vocht, C., 1982, Role of Water in Urban Ecology,
Amsterdam: Elsevier Scientific Publishing Company.

McPherson, M.B (Editor), 1974, Hidrological Effecf on Urbanization, Report of
the sub-group on effecf of urbanization on the hidrological
environment, Studies and Report in Hidrology No. 18, Paris :
UNESCO Pires.

Odum, E.P. 1989, Ecology and Our Endagerd Life Support System,
Sundertand. MA : Sinaeur Associates.

OECD, 1985, Climate Change : Evaluating the Socio Economic Impacts,
OECD. Paris.

Rahmi, Dwita H. 1992, Integrated Development for Spatial, Watter Supply,
and Sanitation Systems in the Tourism Area of Kuta Bali , Indonesia,
Thesis Master tidak dipublikasikan, University of Waterloo, Canada.

The World Bank, 1994, Indonesia : Environment and Development, A world
Bank Country Study, Library of Congress Cataloging in Publication
data, Washington D.C, USA.

Tolba, M.K. dan Ei-Kholy. O.A.(editor), 1992, The World Environment 1972-
1992: Two Decades Challenge. London : Chapman and Hall.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Pak Pran, saya Alvina, Kimia 2006. Saya berniat ikut lomba menulis di Yayasan Peduli Hutan Lestari. Bapak punya sumber sumber referensi yang bisa saya pakai atau tidak, ya? atau kalau boleh saya meminta data data yang ada sebagian di blogger bapak. boleh ga, Pak? Terus nanti kalo saya ajak diskusi lewat email.. ga pa pa ya Pak? Makasih pak..(orybun@yahoo.com)

Unknown mengatakan...

sangat mmbantu

Posting Komentar